Wakil Walikota Tegal HM Jumadi : Pers Menjadi Harapan Terakhir Rakyat Disaat Semua Saluran Resmi Tersumbat

    Wakil Walikota Tegal HM Jumadi : Pers Menjadi Harapan Terakhir Rakyat Disaat Semua Saluran Resmi Tersumbat
    Wakil Walikota Tegal, HM. Jumadi, ST, MM

    Tegal - Wakil Walikota Tegal HM Jumadi, ST, MM dalam sebuah releasenya yang disampaikannya melalui pesan WhatsApp ke redaksi Jurnalis Indonesia Satu menyampaikan harapannya agar insan pers tetap menjadi yang terpercaya dan berkualitas dalam menyampaikan informasi ke publik, (Selasa, 8/2/2022).

    Pesan tersebut disampaikan Jumadi berkaitan hari pers nasional 9 Februari 2022 dimana dirinya menyerukan kepada seluruh insan pers di tanah air agar tetap menyajikan informasi terpercaya dan berkualitas.

    "Sehingga dapat mempersatukan dan mencerdaskan bangsa, " ujarnya.

    Lebih lanjut dikatakan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang strategis.

    "Seringkali pers menjadi harapan terakhir bagi rakyat untuk menyelamatkan hidupnya, pada saat semua saluran resmi tersumbat. Pers adalah salah satu penjaga kehidupan manusia, " katanya.

    Kendati demikian, aebagaimana yang pernah ditulis M. Azhar yang dilansir di laman Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW-NTB), bahwa perlakuan kekerasan, intimidasi, teror dan berbagai perlakuan kekerasan lainnya masih saja terjadi kepada jurnalis.

    Pada tahun 2020, justru menjadi tahun tertinggi tindak kekerasan yang diterima oleh jurnalis. Pada 27 Maret 2021, penyekapan dan penganiayaan terjadi kepada jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi di Surabaya. Kekerasan tersebut diterima Nurhadi ketika sedang menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.

    Berdasarkan Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers tahun 2020, pada tahun itu, terjadi 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 79 kasus.

    Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mengungkapkan bahwa sejak 2006 kasus kekerasan terhadap wartawan sudah terjadi 848 kali. Persentase terbanyak terjadi pada 2020.

    Bentuk kekerasan terhadap jurnalis meliputi kekerasan fisik sebanyak 258 kasus, pengusiran atau pelarangan liputan 92 kasus, 77 ancaman teror, 58 perusakan alat atau data hasil peliputan, dan 41 ancaman kekerasan.

    Untuk pelaku kekerasan, terbanyak dari massa dan polisi yakni sebanyak 60 kali, tidak dikenal atau tidak memiliki identitas yang jelas 36 kali, dan orang tidak dikenal 17. Sedangkan untuk kota terbanyak adalah Jakarta dengan 60 kasus.

    Dalam mengakhiri pesan memperingati hari pers tersebut, Wakil Walikota Tegal Jumadi tetap mengingatkan tentang bahaya pandemi Covid-19 agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan.

    "Ingat, pandemi belum berakhir tetap patuhi protokol kesehatan dengan ketat, " pungkasnya. (Anis Yahya)

    Kota Tegal Hari pers nasional Wakil Walikota
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    RSI PKU Muhammadiyah Tegal Masuki Usia 32...

    Artikel Berikutnya

    PPKM Kota Tegal Kembali ke Level 3, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami